Hikmah & WawasanParenting

Pentingnya Pendidikan Seksual Sejak Dini, Simak 4 Caranya

AYATINA – Belakangan ini kekerasan seksual pada anak semakin kian merebak. Pelaku dari hal ini kebanyakan dari orang terdekat korban. Hal itu penyebabnya karena pola asuh yang belum tepat.

Selain itu, anak korban perceraian juga dapat mengalami kekerasan seksual. Tak hanya itu, persiapan menjadi orang tua yang belum matang juga berpotensi menyebabkan kekerasan pada anak. Hal ini dikarenakan minimnya ilmu parenting tentang pendidikan seksual pada anak.

Melansir dari laman unja.ac.id, pendidikan seksual sangat penting bagi anak dikarenakan berguna untuk pembentukan karakter dan pola perilaku agar terhindar dari pelecehan seksual dan perilaku seksual yang menyimpang.

Selain itu, pendidikan seksual juga penting karena sebagai proses pembelajaran dan pemahaman yang berkaitan dengan aspek kognitif, emosional, fisik, dan sosial seksualitas.

Pendidikan ini bertujuan sebagai bekal anak untuk menjaga kesehatan, kesejahteraan, dan martabat mereka melalui hubungan sosial dan seksual yang baik.

Melansir dari laman unja.ac.id, dengan adanya era digital, anak dengan mudah mengakses media di berbagai platform tanpa bimbingan orang tua, seperti iklan ataupun video yang tidak pantas untuk anak seumuran mereka.

Oleh karena itu, penting untuk memberikan pendidikan seks pada anak sejak usia dini. Edukasi yang dapat orang tua ajarkan seperti mengenalkan toilet laki-laki dan perempuan.

Selain itu, penting mengenalkan area-area sensitif yang tidak boleh orang lain lihat dan pegang oleh siapapun termasuk orang terdekat.

Edukasi ini dilakukan dengan pengenalan organ reproduksi menggunakan kartu bermain, stiker, bahkan lagu atau nyanyian.

Melansir dari laman kemahasiswaan.uii.ac.id, pengajaran yang dapat orang tua lakukan adalah membiasakan anak untuk meminta izin ketika ingin menemui orang tuanya pada tiga waktu tertentu. Sebagaimana yang terdapat dalam surat An-Nur ayat 58-59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلاةِ الْعِشَاءِ ثَلاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya. (Itulah) tiga aurat bagi kamu.

Wahbah Zuhaili mengutip pendapat Abu Bakar ar-Razi al-Jashshash yang menyatakan bahwa ayat ini menunjukkan orang  yang belum baligh, tetapi sudah berakal (mumayyiz) sudah mulai diperintahkan menjalankan syariat dan dilarang melakukan perbuatan-perbuatan buruk.

Salah satunya yaitu perintah meminta izin pada tiga waktu tersebut. Oleh karena itu, Islam mendorong untuk mengajarkan anak-anak tentang adab untuk meminta izin memasuki kamar orang tuanya agar tidak terjadi hal mudharat, seperti perilaku seks yang menyimpang.

BACA JUGA: Orang Tua Bercerai, Simak 7 Syarat Hak Asuh Anak dalam Islam

Selain itu, penting juga untuk memisahkan kamar tidur antara anak dan orang tua. Sebagaimana dalam hadits ini:

 مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاء سَبْعَ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَاوَهُمْ أَبْنَاء عَشَرَ سِنِيْن وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعْ

Artinya: “Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika berumur tujuh tahun dan pukullah mereka ketika meninggalkannya bila berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka,” (HR Abu Dawud).

Al-Maghribi mengutip pernyataan Al-Alamah Syah ad-Dahlawi bahwa pemisahan tempat tidur diperintahkan karena ketika umur mereka mendekati baligh dan jika tidurnya tidak dipisah, maka tidak mustahil akan membangkitkan syahwat.

Hal ni orang tua lakukan sebagai upaya pencegahan. Orang tua dapat mendidik anak tentang kebiasaan menundukkan pandangannya dari segala hal terkait aurat sejak kecil. Sebagaimana dalam surat An-Nur ayat 31:

يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا …

Artinya: “……Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.”

Perlu juga menanamkan rasa malu kepada anak ketika memakai pakaian yang terbuka dan memperlihatkan bagian-bagian tubuh. Pengajaran ini diberikan hingga anak tersebut tumbuh dengan baik dan benar, serta terbina akhlaknya.

Pentingnya pemahaman pendidikan seksual untuk anak pada usia dini. Orang tua juga harus membimbing anaknya agar dapat dapat menghindari kekerasan seksual.

Wallohu A’lam
Oleh Indah Permatasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *