Peringatan Hari Santri 22 Oktober 2024, Ini Dia Sejarahnya
AYATINA – Secara umum santri ialah mereka yang berada dalam lingkup pesantren dan mendalami ajaran-ajaran yang ada dalam agama Islam.
Melansir dari nu.or.id, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Haji Ahmad Ishomuddin menjelaskan bahwa pengertian santri tidak hanya sebatas itu. Santri adalah semua orang, bagaimanapun latarnya dan siapapun dia, asalkan seseorang memiliki akhlak santri, yaitu seperti ulama dan kiai di pesantren.
Berkaitan dengan akhlak, Imam Abu Hamid Al-Ghazali menjelaskan dalam kitab Ihya Ulum Ad-din sebagai berikut:
فَالْخُلُقُ عِبَارَةٌ عَنْ هَيْئَةٍ (فِى) النَّفْسِ رَاسِخَةٍ عَنْهَاتَصْدُرُ الْأَفْعَالُ بِسُهُوْلَةٍ وَيُسْرٍ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ اِلَى فِكْرٍ وَرَوِيَّةٍ. فَإِنْ كَانَتِ الْهَيْئَةُ بِحَيْثُ تَصْدُرُعَنْهَا الْأَفْعَالُ الْجَمِيْلَةُ (اَلْمَحْمُوْدَةُ) عَقْلاً وَشَرْعًا، سُمِّيَتْ تِلْكَ الْهَيْئَةُ خُلُقًاحَسَنًا، وَإِنْ كَانَ الصَّادِرُ عَنْهَاالْأَفَعَالَ الْقَبِيْحَةَ، سُمِّيَتِ الْهَيْئَةُ الَّتِى هِىَ الْمَصْدَرُ خُلُقًاسَيِّئًا
Artinya: “Akhlak adalah ungkapan yang menggambarkan keadaan batin yang kuat sebagai sumber lahirnya tingkah laku secara mudah dan spontan tanpa memerlukan proses berpikir. Jika yang lahir dari keadaan batin itu tingkah laku yang baik secara akal dan syariat, maka keadaan batin itu lazim disebut akhlak yang baik; sebaliknya, jika yang lahir adalah tingkah laku buruk, maka keadaan batin itu disebut akhlak yang buruk.”
Pencetusan Hari Santri Nasional
Hari santri tertera dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang hari santri pada 15 Oktober. Keputusan tersebut berisi bahwa 22 Oktober diperingati sebagai hari santri oleh Presiden Joko Widodo.
Sejarah Hari Santri
Melansir dari jateng.nu.or.id, sejalan dengan betapa pentingnya hari santri yang disampaikan oleh ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dan PBNU KH. Abdul Ghofar Rozin. Momentum tersebut mengingatkan resolusi jihad oleh pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari.
Pada masa itu Indonesia kembali mendapatkan serangan dari Belanda setelah kekalahan Jepang, Pada waktu itu para pejuang adalah anggota Laskar Hizbullah, yakni laskar pelatihan militer yang dibentuk oleh KH. Abdul Wahid Hasyim.
Resolusi Jihad
Pada saat itu Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan resolusi jihad. Berikut isi fatwa berdasarkan Fatwa dan Resolusi Jihad karya KH. Ng Agus Sunyoto:
1. Hukum memerangi orang kafir yang menentang kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ‘ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun bagi orang fakir.
2. Hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh Netherlands Indies Civil Administration (NICA) serta komplotan-komplotannya adalah mati syahid.
3. Hukum untuk orang yang memecah persatuan kita sekarang ini, wajib dibunuh.
Sebagaimana yang Gus Rozin katakan, “Pertama, Hari Santri pada 22 Oktober, menjadi ingatan sejarah tentang Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari. Ini peristiwa penting yang menggerakkan santri, pemuda, dan masyarakat untuk bergerak bersama, berjuang melawan pasukan kolonial, yang puncaknya pada 10 November 1945.”
Gus Rozin juga mengatakan bahwa kesakralan hari santri bukan hanya sebatas usulan ataupun permintaan dari kelompok pesantren. Namun, sebagai wujud hak negara dan pemimpin bangsa untuk memberikan penghormatan kepada sejarah pesantren juga para kiai dan santri dengan kontribusi mereka yang sudah tidak terhitung lagi.
Ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam menggagas usulan pengangkatan hari santri pertama kali di Malang pada 27 Juni 2024. Usulan ini disampaikan pada saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan sebagai calon presiden.
Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Presiden Jokowi membuat komitmen untuk memperjuangkan dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri. Namun, usulan dari PBNU menjadikan 22 Oktober sebagai hari santri. Usulan ini berdasarkan peristiwa sejarah resolusi jihad.
BACA JUGA: Mengenal Abah Guru Sekumpul, Ulama Kharismatik asal Banjar
Pertimbangan Keputusan Hari Santri
Keputusan yang diambil didasari oleh tiga pertimbangan, yaitu:
1. Para ulama dan santri memiliki peran yang besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan ikut andil dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.
2. Keputusan diambil untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.
3. Tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Itulah sejarah singkat peringatan hari santri yang biasa diperingati setiap 22 Oktober. Semakin majunya jaman santri tidak luput menjadi pelopor kebaikan dan perkembangan.
Wallohu A’lam
Oleh Monyca