Pernikahan & Keluarga

Syawal Bukan Bulan Sial untuk Menikah, Justru Sangat Dianjurkan

AYATINA – Bulan Syawal merupakan penanda kemenangan bagi seluruh umat islam di dunia, setelah satu bulan penuh puasa dan beribadah khusyu’ di bulan Ramadhan serta menyambut datangnya hari raya Idul Fitri. 

Banyak keistimewaan dan amalan yang dianjurkan di bulan Syawal, salah satunya adalah menikah. Sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menikahi Sayyidah ‘Aisyah di bulan Syawal.

Namun, orang-orang jahiliyah terdahulu meyakini bulan Syawal adalah bulan yang terdapat pantangan untuk menikah, karena menilainya sebagai bulan yang tidak baik dan membawa sial.

Ibn Manzhur dalam kitabnya Lisan Al-Arab menjelaskan tentang asal usul nama bulan Syawal dan kepercayaan orang Arab jahiliyah terkait bulan Syawal sebagai berikut:

الشَّوَالُ: جمعه شَوَاوِيلُ. وسمي بذلك لتشويل ألبان الإبل؛ إذا نقصت وجفّت. قال أبو عبيد: إنما سمي شَوَّالٌ لأن الإبل كانت تَشُول فيه بأذنابها؛ إذا حملت. والشَّوْل: الرفع. واشتدّت على الذكر وضنّت بألبانها؛ أي: جفّ لبنها. قال ابن الأثير: كان أَهل الجاهلية يتطيَّرون من عقد المناكح في شوال؛ ويقولون: إن المنكحة فيه لا تدوم، بل تبين. وتزعم نساؤهم أن الإبل كانت إذا أُشْوِلَتْ أذنابها نُفِرت؛ فلا تقبل اللقاح

Artinya: “Syawal: jamaknya adalah Shawāwīl. Dinamakan demikian karena susu unta pada bulan itu berkurang dan mengering. Abu Ubaid mengatakan, ‘Syawal dinamakan demikian karena unta mengangkat ekornya ketika mengandung. Dan syawal berarti mengangkat. Mereka (unta betina) menolak mendekati jantan dan menjadi kering air susunya.’ Ibn Al-Athir berkata, ‘Orang-orang jahiliyah menganggap sial menikah di bulan Syawal dan mengatakan bahwa pernikahan yang dilangsungkan di bulan ini tidak akan langgeng. Wanita-wanita mereka mengklaim bahwa unta-unta betina akan menolak kawin dengan mengangkat ekornya’,”

Dari penjelasan tersebut, umat islam dapat memahami bahwa kata “Syawal” berasal dari perilaku unta yang mengangkat ekornya, yang kemudian dihubungkan oleh orang Arab jahiliyah dengan kepercayaan bahwa bulan Syawal adalah bulan yang tidak baik untuk melaksanakan pernikahan.

Kepercayaan ini berakar pada pengamatan terhadap perilaku unta betina yang menolak didekati oleh unta jantan dengan cara mengangkat ekornya (syalat bi dzanabiha). Dari kata “syalat” inilah orang Arab jahiliyah mengambil asal muasal kata Syawal. 

BACA JUGA: 3 Hal yang Menjadikan Pernikahan Haram Dilakukan dalam Islam

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menepis keyakinan tersebut dengan menikahi Sayyidah ‘Aisyah di bulan Syawal sebagai bentuk penolakan. Sebagaimana yang telah dijelaskan Sayyidah ‘Aisyah berikut:

عن عائشة رضي الله عنها قالت تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى قال 

Artinya: “Sayyidah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih beruntung ketimbang diriku di sisi beliau?’,” (HR Muslim).

Imam Nawawi dalam kitab al Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim menjelaskan, bahwasannya Sayyidah ‘Aisyah mengatakan hal tersebut untuk menepis keyakinan yang berkembang di masyarakat jahiliyah bahwa menikah, menikahkan, atau berhubungan suami istri di bulan Syawal itu makruh hukumnya.

Salah satu tujuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan pernikahan di bulan Syawal adalah untuk menepis Thariyyah. Thariyyah adalah anggapan sial terhadap sesuatu.

Rasulullah menjelaskan bahwa percaya terhadap kesialan merupakan perbuatan syirik. Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits berikut:

اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ، وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ.

Artinya: “Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik dan setiap orang pasti (pernah terlintas dalam hatinya sesuatu dari hal ini).Hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada-Nya,” (HR Ahmad).

Kesimpulan terkait penjelasan di atas, bahwa tidak terdapat larangan atau mitos terkait menikah di bulan Syawal. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan pernikahannya dengan Sayyidah ‘Aisyah di bulan Syawal, dan menganjurkan melaksanakan pernikahan di bulan Syawal. 

Terkait sebagian golongan yang mempercayai adanya mitos atau larang pada bulan dan waktu tertentu yang tidak diperbolehkan melaksanakan pernikahan, maka sebenarnya hal ini tidak beralasan. Kita harus mempunyai keyakinan bahwa Allah SWT lah yang menentukan segala sesuatu. 

Demikian penjelasan terkait alasan dianjurkannya menikah di bulan Syawal. Semoga dapat dipahami, aamiin

Wallohu A’lam
Oleh Habiba Nabila Zahro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *