Hikmah & WawasanPernikahan & Keluarga

Syawal Bukan Bulan Sial untuk Menikah, Tapi Anjuran Rasulullah

AYATINA – Bulan Syawal merupakan penanda kemenangan bagi seluruh umat islam di dunia, setelah satu bulan penuh puasa dan beribadah khusyu’ di bulan Ramadhan serta menyambut datangnya hari raya Idulfitri. 

Banyak keistimewaan dan amalan yang dianjurkan di bulan Syawal, salah satunya adalah menikah. Sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menikahi Sayyidah ‘Aisyah di bulan Syawal.

Namun, orang-orang jahiliyah terdahulu meyakini bulan Syawal adalah bulan yang terdapat pantangan untuk menikah, karena menilainya sebagai bulan yang tidak baik dan membawa sial.

Ibn Manzhur dalam kitabnya Lisan al-Arab menjelaskan, bahwa alasan orang Arab jahiliyah menganggap bulan Syawal sebagai bulan yang tidak baik untuk melaksanakan pernikahan, karena unta betina pada masa itu menolak didekati unta jantan dengan cara mengangkat ekornya. Mereka menyebut perilaku ini dengan sebutan syalat bi dzanabiha (menolak dengan mengangkat ekornya). Dari kata “syalat” inilah orang Arab jahiliyah mengambil asal muasal kata Syawal. 

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menepis keyakinan tersebut dengan menikahi Sayyidah ‘Aisyah radhiyallahu anha di bulan Syawal sebagai bentuk penolakan mitos di atas. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits berikut:

عن عائشة رضي الله عنها قالت تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى قال 

Artinya:“Sayyidah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih beruntung ketimbang diriku di sisi beliau?’,” (HR Muslim).

Imam Nawawi dalam kitab Al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim menjelaskan, bahwasannya Sayyidah ‘Aisyah RA mengatakan hal tersebut untuk menepis keyakinan yang berkembang di masyarakat jahiliyah, sebagaimana berikut ini:

فِيهِ اسْتِحْبَابُ التَّزْوِيجِ وَالتَّزَوُّجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ، وَقَدْ نَصَّ أَصْحَابُنَا عَلَى اسْتِحْبَابِهِ، وَاسْتَدَّلُوا بِهَذَا الْحَدِيثِ وَقَصَدَتْ عَائِشَةُ بِهَذَا الْكَلَامِ رُدَّ مَا كَانَتِ الْجَاهِلِيَّةُ عَلَيْهِ وَمَا يَتَخَيَّلُهُ بَعْضُ الْعَوَامِ اليَوْمَ مِنْ كَرَاهَةِ التَّزَوُّجِ وَالتَّزْوِيجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ وَهَذَا بَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ وَهُوَ مِنْ آثَارِ الْجاَهِلِيَّةِ كَانُوا يَتَطَيَّرُونَ بِذَلِكَ لِمَا فِي اسْمِ شَوَّالٍ مِنَ الْاِشَالَةِ وَالرَّفْعِ

Artinya: “Hadits ini mengandung anjuran untuk menikahkan, menikah, atau dukhul (berhubungan) pada bulan Syawal sebagaimana pendapat yang ditegaskan oleh para ulama dari kalangan kami (madzhab Syafi’i). Mereka berargumen dengan hadits ini, Sayyidah Aisyah RA dengan perkataan ini, bermaksud menyangkal apa telah dipraktikkan pada masa jahiliyah dan apa menguasai alam pikiran sebagian orang awam pada saat itu bahwa makruh menikah, menikahkan, atau berhubungan suami istri di bulan Syawal. Padahal ini merupakan kebatilan yang tidak memiliki dasar dan pengaruh pandangan orang jahiliyah yang menganggap sial bulan tersebut karena kata Syawal yang diambil dari isyalah dan raf̕ (mengangkat).

BACA JUGA: 3 Golongan Wanita yang Haram Dinikahi dalam Islam, Simak

Salah satu tujuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan pernikahan di bulan Syawal adalah untuk menepis thiyarah. Thiyarah adalah anggapan sial terhadap sesuatu.

Rasulullah menjelaskan bahwa percaya terhadap kesialan merupakan perbuatan syirik. Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits berikut:

اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ، وَمَا مِنَّا إِلاَّ، وَلَكِنَّ اللهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ.

Artinya: “Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik dan setiap orang pasti (pernah terlintas dalam hatinya sesuatu dari hal ini). Hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada-Nya,” (HR Ahmad).

Kesimpulan terkait penjelasan di atas, bahwa tidak terdapat larangan atau mitos terkait menikah di bulan Syawal. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan pernikahannya dengan menikahi Sayyidah ‘Aisyah di bulan Syawal, dan menganjurkan melaksanakan pernikahan di bulan Syawal. 

Terkait sebagian golongan yang mempercayai adanya mitos atau larangan pada bulan dan waktu tertentu yang tidak diperbolehkan melaksanakan pernikahan, maka sebenarnya hal ini tidak beralasan. Umat islam harus mempunyai keyakinan bahwa Allah SWT lah yang menentukan segala sesuatu. 

Demikian penjelasan terkait alasan dianjurkannya menikah di bulan Syawal. Semoga dapat dipahami, aamiin

Wallohu A’lam
Oleh Habiba Nabila Zahro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *