Zina di Era Modern yang Paling Sering Dilakukan, Berikut
AYATINA – Era modern adalah era yang sudah sangat berbeda, jika dibandingkan dengan zaman dahulu. Banyak perlakuan salah yang dinormalisasikan oleh masyarakat. Salah satu contohnya adalah merebaknya zina secara terang-terangan. Zina yang dimaksud adalah pacaran.
Dalam Islam, pacaran adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan yang tidak halal dan didasari kesenangan duniawi, serta belum tentu menuju pernikahan.
Pacaran dan Pergaulan Bebas dalam Islam
Melansir dari inews.id, dalam Islam, tidak ada yang namanya pacaran, yang dikenal hanyalah taaruf. Namun, taaruf zaman sekarang juga sudah banyak yang disalahartikan oleh sebagian orang. Taaruf diartikan sebagai masa pengenalan antara laki-laki dan perempuan yang belum mengenal agar saling mengenal untuk menuju pernikahan.
Disalahartikannya taaruf serasa pacaran, semakin banyaknya orang melakukan perzinahan. Perzinahan yang dimaksud adalah bukan hanya sekadar melakukan hubungan suami istri.
Zina yang dimaksud adalah zina yang terselubung atau zina yang dilakukan tanpa disadari. Sebagai contoh adalah berkhalwat dengan seseorang yang bukan mahramnya.
Hal tersebut tentunya dianggap biasa saja di zaman sekarang. Namun, hal ini tentunya sudah mendekati zina, sebagaimana yang terdapat dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”
Dalam surat An-Nur ayat 30 juga dijelaskan laki-laki yang beriman untuk menjaga pandangan dan kemaluannya dari yang bukan haq nya:
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat.”
Adapun hadits yang membahas tentang dilarangnya berkhalwat tanpa adanya mahram sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ
Artinya: “Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu. Ia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shallahu ‘alaihi wassalam berkhutbah, ia berkata, ‘Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya’,” (HR Bukhari).
BACA JUGA: 6 Tips Atasi Pergaulan Bebas Kalangan Remaja Perspektif Islam
Faktor-Faktor Penyebab Pergaulan Bebas
Melansir dari tirto.id, pacaran merupakan aktivitas yang tak lepas dari pergaulan bebas yang dilakukan remaja. Hal ini dikarenakan keadaan keluarga yang tidak stabil atau broken home dan kurangnya perhatian orang tua.
Selain itu, lingkungan yang kurang baik, kurang hati-hati dalam berteman, keadaan ekonomi keluarga, dan wawasan agama yang rendah.
Dampak Pergaulan Bebas
Melansir dari tirto.id, berikut dampak pergaulan bebas, yaitu:
Dampak bagi Individu
Di antaranya adalah perbuatan dosa yang mencelakai diri, merusak akal sehat, ketergantungan obat, menurunnya derajat kesehatan, menyebarkan penyakit, dan menurunnya prestasi.
Dampak bagi Keluarga
Di antaranya adalah menghancurkan masa depannya dan keluarga, merenggangnya hubungan keluarga, serta menimbulkan beban social, psikologis, dan ekonomi keluarga.
Dampak bagi Masyarakat
Di antaranya adalah dikucilkan, dijauhi, meningkatkan kriminalitas, dan merusak tatanan nilai, norma, dan moral masyarakat.
Berdasarkan penjelasan di atas, pacaran merupakan salah satu bentuk pergaulan bebas di era modern yang paling banyak digandrungi oleh remaja.
Semoga informasi ini dapat membuat pembaca memahami lebih jauh mengenai perspektif pergaulan bebas dalam Islam. Semoga bermanfaat, aamiin.
Wallohu A’lam
Oleh Indah Permatasari